Semenjak pandemi Covid-19 melanda dunia, masyarakat mau tidak mau menjadi lebih terbuka dengan digitalisasi pembayaran untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, usaha mikro, kecil, dan menengah dituntut secara cepat mengadaptasi kebiasaan baru ini dengan menggunakan sistem pembayaran digital.
Asisten Gubernur/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa sistem pembayaran secara digital menjadi salah satu penggerak utama digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia di masa pandemi.
“Digitalisasi UMKM dapat dimulai dengan mendigitalkan sisi pembayaran. Kondisi pandemi ini membuat akselerasi digital semakin cepat, karena harus, dan terpaksa melakukannya. Akhirnya menghasilkan customer experience to customer behaviour karena sudah terbiasa,” ujar Filianingsih dalam sebuah seminar daring bersama Artha Jasa berjudul Utilizing Technology to Empower Indonesia’s SME, awal September tahun 2021 lalu.
Lebih lanjut, Filianingsih menyatakan, tren digitalisasi, baik dari sisi konsumen maupun pelaku UMKM, semakin bertumbuh. Hal ini disebabkan pilihan pembayaran digital yang tidak hanya banyak, tetapi juga semakin beragam. Selain itu, preferensi masyarakat yang sudah terbiasa bertransaksi dari rumah atau secara daring mendorong digitalisasi UMKM.
"Ini juga menunjukkan bahwa transaksi ekonomi digital tumbuh karena acceptance dari masyarakat meningkatnya terhadap layanan tersebut. Pun dengan bank yang bertransformasi untuk memberikan kemudahan bagi nasabahnya,” ujarnya melanjutkan.
Filianingsih mengatakan, melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, Bank Indonesia (BI) memberikan arah kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia untuk menavigasi peran industri sistem pembayaran pada era ekonomi dan keuangan digital saat ini.
Blueprint berisikan lima visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang dilaksanakan oleh lima kelompok kerja, yaitu Open Banking; Sistem Pembayaran Ritel; Sistem Pembayaran Nilai Besar dan Infrastruktur Pasar Keuangan; Data dan Digitalisasi; serta Reformasi Regulasi, Perizinan, dan Pengawasan. BSPI 2025 ini akan diwujudkan melalui 23 key deliverables yang akan diimplementasikan secara bertahap dalam kurun waktu tahun 2019-2025.
Salah satu hal yang menjadi sorotan BI untuk pembayaran digital adalah penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) untuk pelaku UMKM dan masyarakat umum. Bank sentral mencatat, saat ini sudah terdapat 8 juta pedagang (merchant) UMKM yang telah terintegrasi dengan QRIS. BI menargetkan jumlah pedagang yang bergabung akan mencapai 12 juta pada akhir tahun 2021.
Apakah usaha Anda sudah melakukan digitalisasi pembayaran? Jika belum, Bank Raya dengan API Bank Raya siap mendukung dengan infrastruktur yang tepat untuk percepatan usaha Anda.